Apakah anda menggunakan Facebook? Siap-siap saja mendapat diosa karena mengakses situs jejaring sosial seprti Facebook itu diharamkan. Kesepakatan haram itu disampaikan sekitar 700 imam Muslim dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri beberapa waktu lalu. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas, seperti pacaran dan mencari jodoh.
Komunitas blogger menganggap pengharaman situs jejaring Facebook merupakan sikap yang berlebihan. Komunitas blogger justru menilai, 700 imam di Kediri yang membuat label haram itu hanya 10 persennya yang mengetahui apa itu Facebook. Di Indonesia, Facebook mencatat pertumbuhan pengguna terpesat se-Asia Tenggara pada 2008, yakni sekitar 645 persen menjadi 831.000 pengguna.
Menurut Kang Kabayan sich penggunaan situs jejaring sosial itu tergantung niat penggunanya, kalau niat penggunanya dah gak benar ya pasti dugunakan gak benar juga. Jika anda ingin menanggapi masalah tersebut silahkan komentar saja.



0 comments:
Poskan Komentar