Tahun 2010 ini KTP elektronik (e-KTP) akan segera dilakukan dan dijadwalkan tuntas pada tahun 2011, sehingga ditargetkan tahun 2012 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Bentuk KTP elektronik sendiri akan sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
e-KTP sebagaimana KTP kertas memiliki masa berlaku 5 tahun dan akan berisi data diri, sidik jari serta foto si pemilik kartu tanda penduduk elektronik itu. Untuk sidik jari, memang pada tahap verifikasi yang dipindai meliputi ke-10 jari tangan. Namun yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu sepasang jari telunjuk.
Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja sehingga akan terwujud Nomor Identitas Kependudukan yang tunggal.


2 comments:
Saya sangat senang bila program ini benar-benar terwujud. Semoga saja bisa membuat kita lebih baik ya kang kabayan =))
Iyach nich Kang.. Moga semoga terwujud...
Poskan Komentar